
KALIANDA, SAYLAMPUNG.ID- DPRD Lampung Selatan (Lamsel) menyetujui membahas usulan calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Bandar Negara, hasil pemekaran wilayah di kabupaten setempat.
Keputusan itu dalam rapat paripurna penyampaian pemekaran daerah di Lamsel di Ruang Sidang Paripurna, Gedung DPRD setempat, Rabu (8/1/2024).
Penjabat Sekretaris Daerah, Intji Indriati, mewakili Penjabat Bupati Lamsel, mengatakan, usulan pemekaran ini merupakan aspirasi masyarakat.
Usulan wilayah kabupaten baru ini akan mencakup Kecamatan Natar, Jati Agung, Tanjung Sari, Tanjung Bintang, dan Merbau Mataram. Kota Baru, Kecamatan Jati Agung, sebagai ibu kotanya
“Usulan pemekaran ini telah melalui proses panjang dan berbagai kajian. Akhirnya, 3 Januari 2025 sepakat, bahwa nama kabupaten baru ini ialah Bandar Negara,” ungkap Intji Indriati.
Intji mengatakan, Pemerintah Daerah Kabupaten Lamsel akan mendukung dan memfasilitasi proses pemekaran wilayah agar bisa berjalan baik.
“Pemekaran wilayah ini bisa menjadi solusi mempercepat pembangunan di daerah dan meningkatkan masyarakat sejahtera,” harapnya.
Ketua DPRD Lamsel, Erma Yusneli, mengatakan, pembentukan kabupaten baru hasil pemekaran Lamsel masih memerlukan pembahasan lebih lanjut.
Karena itu, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Lamsel lebih lanjut akan membahas pemekaran wilayah di Lamsel ini
“Terkait pemekaran wilayah, DPRD Lamsel memandang perlu menelaah, menggali, dan membahas lebih lanjut oleh tim pansus,” kata dia. (ptm)